Wonosobo Kekurangan 902 Guru PNS

Sahabat pembaca Info wiyata Bakti, sudah tahukah anda bahwa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Wonosobo mencatat kekurangan guru kelas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Wonosobo mencapai 902 guru.

Pasalnya, jumlah guru kelas PNS yang ada di lingkungan satuan pendidikan terus mengalami penurunan karena banyak yang mengalami purna tugas atau pensiun, meninggal dunia ataupun pindah domisili.

Kepala Dindikpora Wonosobo, Sigit Sukarsana melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK), Amir Nurhakim menyebutkan, jumlah SD Negeri di Kabupaten Wonosobo saat ini mencapai 468 sekolah. Dari 468 sekolah tersebut, terdapat 3.016 rombongan belajar atau kelas. ‘’Harusnya jumlah guru kelas PNS pada SD Negeri di Kabupaten Wonosobo mencapai 3.016 guru, tetapi baru ada 2.114 guru, kurangnya 902 guru,’’ungkapnya, kemarin.

Namun, kata dia, data tersebut belum sepenuhnya pasti. Pihaknya masih menunggu data terbaru jumlah rombongan belajar yang akan dilakukan ratusan sekolah tersebut pada tahun ajaran 2017-2018. ‘’Data kekurangan guru kelas PNS ini merupakan rekapan kami pada Januari 2017. Untuk jumlah pasti kekurangan gurunya, tentu kami menunggu jumlah total rombongan belajar pada tahun ajaran baru ini,’’jelas dia.

Lebih lanjut dikatakan, kekurangan guru kelas PNS hingga mencapai 902 guru tersebut dikarenakan banyaknya guru kelas PNS purnatugas atau pensiun. Tahun ini, jumlah guru serta Kepala SD Negeri yang purnatugas 104 orang. ‘’Memang banyak sekali yang pensiun. Kalau diratarata, dalam satu bulan ada 8-9 guru PNS atau kepala sekolah melakukan pensiun,’’ terang Amir.

Dia menilai, banyaknya guru kelas PNS melakukan pensiun yang tidak diimbangi dengan adanya pengangkatan calon PNS guna mengisi kekosongan formasi tersebut, berdampak pada terjadinya kekosongan jumlah guru kelas PNS. Selain guru kelas PNS, kekurangan guru juga dialami pada mata pelajaran tertentu, seperti pendidikan agama Islam (PAI) dan olahraga.

Dilema

‘’Untuk kekurangan guru PAI jumlahnya mencapai 105 orang dan guru olahraga mencapai 10 orang,’’beber dia. Selain karena pensiun, lanjut dia, kekosongan jumlah guru di SD Negeri juga dikarenakan adanya guru yang meninggal dunia. Sepanjang 2017 ini, pihanya mencatat terdapat empat guru kelas PNS meninggal dunia. ‘’Yang meninggal ada empat, satu pindah domisili. Dengan kekosongan tersebut tentu membuat kami makin prihatin, karena di posisi yang dilema. Satu sisi banyak yang pensiun, satu sisi tidak ada pengangkatan PNS baru,’’aku dia.

Hal yang bisa dilakukan, yakni dengan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang, seperti dengan memaksimalkan peran kepala sekolah, atau dengan memaksimalkan peran tenaga wiyata bakti yang diperbantukan di sekolah terkait. ‘ ‘’Jika ada tenaga bantu dimaksimalkan, jika tidak ada yang harus memaksimalkan peran kepala sekolah. Ini juga dilematis, satu sisi terdapat larangan merekrut tenaga honorer, satu sisi sekolah butuh untuk mengisi kekosongan,’’pungkasnya.

Berita ini bersumber dari Suara Merdeka.
Share:

Perawat WB di Temanggung Minta SK Pemkab

Sahabat pembaca Info Wiyata Bakti, sudah tahukah anda bahwa tenaga perawat berstatus wiyata bhakti (WB) atau honorer di wilayah Kabupaten Temanggung yang diangkat melalui surat keputusan (SK) dari kepala Puskesmas setempat, meminta agar mereka bisa disahkan sebagai tenaga WB dengan SK dari pemkab. Dengan disahkan SK pemkab, diharapkan akan memudahkan akses mereka untuk diangkat sebagai CPNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara), apabila revisi Undang undang tentang ASN, yang mengakomodasi mereka menjadi ASN, nantinya disahkan.

Permintaan untuk diberikannya SK dari pemkab bagi tenaga WB perawat tersebut, diungkapkan Ketua Persatuan Perawat Seluruh Indonesia (PPSI) Kabupaten Temanggung, Arif Supriyanto SKep, ketika bersama belasan pewakilan anggotanya menemui Komisi D DPRD Temanggung, di ruang komisi itu, Kamis (6/7).

“Saat ini, dari 162 perawat honorer yang bertugas di Puskesmas di Kabupaten Temanggung, masih ada 17 orang yang belum diakui pemkab, dan SK pengangatannya masih dari kepala Puskesmas. Karena itu, kami meminta mereka bisa mendapatkan SK dari pemkab,” tuturnya.

Menurutnya, SK dari pemkab yang dimintakan untuk para tenaga honorer perawat dengan masa pengabdian puluhan tahun tersebut, tidak harus dari bupati, namun bisa pula dari Kepala Dinas Kesehatan. Sebab, yang terpenting bagi mereka adalah pengakuan secara formal dari pemkab tersebut.

“Agar jalan bagi mereka untuk menjadi ASN terbuka, jika undang undangnya telah direvisi, maka yang terpenting pengakuan dari pemkab, bisa melalui SK dari Kepala Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Selain 17 tenaga perawat honorer dengan SK Kepala Puskesmas, para perawat honorer lainnya saat ini ada yang merupakan tenaga honorer berstatus K2 (kategori 2) yang direncanakan akan diangkat CPNS. Serta, perawat berstatus karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Temanggung.

“Kalau yang K2 dan karyawan BLUD, bisa dikatakan sudah tidak masalah. Hanya untuk honorer dengan SK Kepala Puskesmas itu, kami minta dukungan DPRD Temanggung agar dapat merekomendasikan kepada pemkab agar bisa memberikan SK,” ujarnya.

Selain itu, kepada Komisi D DPRD, mereka juga meminta agar ikut mendorong segera disahkannya revisi UU tentang ASN, yang di dalamnya mengatur pengangkatan honorer menjadi ASN. Sebagaimana, yang selama ini telah diperjuangkan mereka.

“PPSI telah berulang-ulang menyampaikan aspirasi ke DPR RI dan pemerintah pusat mengenai revisi UU ASN, dan saat ini masih dalam proses. Karena itu, kami juga meminta DPRD Temanggung mendorong segera dilakukan revisi itu,” tuturnya.

Ditambahkannya, revisi UU tentang ASN itu, juga termasuk mengatur adanya toleransi honorer dengan usia lebih dari 35 tahun untuk diangkat sebagai ASN. Mengingat masa kerjanya telah puluhan tahun.

Ketua Komisi D, Badrun Mustofa akan mengomunikasikan permintaan SK dari pemkab tersebut dengan dinas terkait. Sedangkan, mengenai dukungan revisi ASN, akan didiskusikan dahulu mengingat hal itu ranah pemerintah pusat.

Berita ini bersumber dari Suara Merdeka.
Share:

Facebook Page

Diberdayakan oleh Blogger.